PemDes Gelam – Kec. Candi. Pos Jaga Perlintasan Kereta Api (JPL) 69 yang berada di RW 03 Desa Gelam resmi dioperasikan pada Senin (3/8/2026). Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di kawasan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi jalur mobilitas warga. Acara dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Forkopimka Kecamatan Candi, tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Gelam. Dalam kesempatan tersebut, Mochamad Muslich menyampaikan, "Saya mewakili seluruh masyarakat Desa Gelam khususnya serta Kecamatan Candi pada umumnya mengucapkan terima kasih kepada Dishub Provinsi dan Kabupaten atas pembangunan Pos JPL ini. Semoga dengan beroperasinya Pos JPL ini bisa mengurangi resiko kecelakaan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat meskipun sudah ada palang pintu ini tetap selalu berhati-hati jika melintas di perlintasan kereta api. Ojolali Tola Tole," ujarnya disambut senyum para tamu undangan.
Keberadaan Pos JPL 69 diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan perlintasan kereta api sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Pos jaga ini akan mendukung pengawasan lalu lintas di titik perlintasan, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan melalui pengoperasian palang pintu dan pengawasan petugas secara lebih optimal.
Pembangunan Pos JPL 69 merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah Desa Gelam. Dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta koordinasi dengan pemerintah desa menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan infrastruktur keselamatan yang dibutuhkan masyarakat.
Selain menjadi fasilitas pendukung transportasi, keberadaan pos jaga ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di kawasan perlintasan kereta api. Pemerintah Desa Gelam mengajak seluruh warga untuk tetap mematuhi rambu-rambu, mengurangi kecepatan kendaraan saat mendekati rel, serta memastikan kondisi perlintasan benar-benar aman sebelum melintas, meskipun telah tersedia palang pintu dan petugas jaga.
Peresmian Pos JPL 69 menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di Kecamatan Candi. Pemerintah Desa Gelam berharap kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat terus terjalin sehingga budaya keselamatan dapat tumbuh sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api. (rul/eko)
Editor: Eko P.
Sumber: SID Gelam