You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gelam
Gelam

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Dokumentasi Pejuang Demokrasi di Hari Kasih Sayang demi Suksesnya Pemilu 2024 di Desa Gelam

15 Februari 2024 Dibaca 225 Kali
Dokumentasi Pejuang Demokrasi di Hari Kasih Sayang demi Suksesnya Pemilu 2024 di Desa Gelam

Dikutip dari laman resminya. KPU telah merilis infografis tahapan Pemilu 2024 melalui laman resmi dan kanal media sosial KPU Pusat maupun Daerah, pada Kamis (16/6). Data yang tersaji berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sesuai infografis tersebut, berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:

  • Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
  • Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
  • Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
  • Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
  • Pemungutan suara 14 Februari 2024.
  • Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
  • Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
  • Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
  • Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.
  • Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
  • Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. (rul/eko)

Screenshot_20240214-105232 IMG_20240214_104619_057@-1988172730_15_11zon IMG_20240125_194610_707_5_11zon IMG_20240125_194556_598_4_11zon IMG_20240125_195215_532_6_11zon IMG_20240127_192027_157_10_11zon IMG_20240127_193405_060_11_11zon IMG_20240127_193653_482_12_11zon IMG_20240125_194341_047_3_11zon IMG_20240125_194321_979_2_11zon IMG_20240125_194233_422_1_11zon IMG-20240216-WA0052 IMG_20240127_195134_368_13_11zon WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-29_91436ab2 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-35_253393c2 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-39_e00b0771 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-42_82c7bb84 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-49_b702a373 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-52_47a10d43 WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-53_bf961afa WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-54_b49c4a2f WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-57_8f83949f WhatsApp Image 2024-02-16 at 15-57-58_8cc52c28 

Editor: Eko P.
Sumber: SID Gelam

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan