Proses penyusunan RPJM Desa Gelam sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Gelam ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Gelam maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Gelam . Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Gelam merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Gelam disebut juga sebagai Visi Desa Gelam .
Visi Desa Gelam secara normatif adalah menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Desa melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Gelam semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2022-2028. Dalam momentum inilah visi Desa Gelam yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Proses penyusunan RPJM Desa Gelam sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Gelam ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Gelam maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Gelam . Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Gelam merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap 6 (lima) tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Gelam disebut juga sebagai Visi Desa Gelam .
Walaupun visi Desa Gelam secara normatif menjadi tanggung jawab Kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Desa Gelam melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Gelam semakin mendapatkan bentuk kebersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2022-2028. Dalam momentum inilah Visi Desa Gelam yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Gelam , dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Gelam sebagai berikut :
“ TINGGAL LANDAS “
Mewujudkan Masyarakat Desa Gelam Maju dan mandiri serta berbudaya dengan tata Kelola Pemerintahan Desa yang sejahtera melalui kerja sama dengan Masyarakat Desa / Stakeholder .
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Gelam . Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Gelam yang Cerdas sebagai perwujudan SDM unggul sehingga bisa bersaing di era perubahan jaman yang begitu cepat. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya Pertanian, Wirausaha, Pendidikan, Kesehatan, Adat dan Budaya yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
Hakekat Misi Desa Gelam merupakan turunan dari Visi Desa Gelam. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari Visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah Visi. Dengan kata lain Misi Desa Gelam merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Gelam.
Untuk meraih Visi Desa Gelam seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Gelam sebagai berikut:
- Meningkatkan Pelayanan Desa yang Maksimal kepada Masyarakat.
- Mengedepankan Musyawarah dan Transparan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa. ( Sesuai Dengan Program Bupati Sidoarjo No 14 )
- Meningkatkan kelanjutan tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik. ( Sesuai Dengan Program Bupati Sidoarjo No 14 )
- Meningkatkan sarana dan Prasarana Infrastruktur Desa Meliputi Pertanian, Wirausaha, Pendidikan, Kesehatan, Adat dan Budaya. ( Sesuai Dengan Program Bupati Sidoarjo No 01,02,04,08,09 dan 10 )
- Toleransi Agama dan Peduli Lingkungan. ( Sesuai Dengan Program Bupati Sidoarjo No 05 & 17 )