Pemerintah Desa Gelam secara resmi membuka kesempatan bagi seluruh warga masyarakat yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi untuk mengabdikan diri sebagai bagian dari perangkat desa dengan formasi Jabatan Kepala Urusan ( KAUR ) PERENCANAAN.
Melalui proses yang transparan, akuntabel, dan objektif, Penjaringan Perangkat Desa Tahun 2026 ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta menyukseskan program pembangunan di wilayah Desa Gelam, Kecamatan Candi - Kabupaten Sidoarjo.
Formasi Jabatan yang Dibuka
- Kepala urusan ( Kaur ) Perencanaan
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran